Persipura Adukan Sikap Aremania Ke PSSI
Wednesday, May 15, 2013
0
comments
JAYAPURA - Manajemen Persipura mengeluarkan surat
gugatan yang ditujukan kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tertanggal
12 Mei 2013, dengan no surat 048/Persipura/V/2013. Dalam gugatannya
Persipura menyoroti lima poin yang dianggap menyudutkan Persipura, di
antaranya spanduk bertuliskan " we are elite supporters, not primitive
supporter", adanya krans bunga di tengah tengah lapangan dengan tulisan
"Kanjuruhan Kuburan Persipura", serta teriakan monyet-monyet oleh
suporter Arema.
" Lima poin yang disoroti itu, menggambarkan semangat Arema yang tidak sportif. Padahal sebelum pertandingan sudah ada perjanjian antara Arema dan Persipura untuk tidak saling mendiskriminasikan," ungkap Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Thamrin Sagala, Rabu (15/5/2013).
Ungkapan-ungkapan itu, dikatakan Thamrin memenuhi unsur pasal 47 Peraturan Pertandingan PSSI (penghinaan) jo Pasal 55 mengenai pernyataan yang bersifat mendiskreditkan/melecehkan.
Selain itu, Persipura juga memprotes sikap Panpel Arema yang tidak mengorganisir penonton yang melimpah dan tidak mencadangkan tempat duduk (seat) bagi supporter tamu yang menyebabkan tertundanya pertandingan selama 30 menit. Sikap ini, kata Thamrin memenuhi unsur pasal 51 Peraturan Pertandingan PSSI.
“ Dengan pelanggaran tersebut kami menyampaikan protes keras dan meminta kepada regulator kompetisi disiplin, EXCO dan Ketua Umum PSSI agar menjatuhkan sanksi kepada Panpel dan Klub Arema sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59 ayat (2) dan ayat (3) junto Pasal 65 ayat (4.2) Peraturan organisasi Nomor : 06/PO-PSSI/III/2009 tentang kode disiplin atau ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setidaknya kata Thamrin, dengan gugatan itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Arema minimal Rp200 juta atau juga sanksi pertandingan usiran minimal sebanyak dua kali pertandingan.
" Lima poin yang disoroti itu, menggambarkan semangat Arema yang tidak sportif. Padahal sebelum pertandingan sudah ada perjanjian antara Arema dan Persipura untuk tidak saling mendiskriminasikan," ungkap Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Thamrin Sagala, Rabu (15/5/2013).
Ungkapan-ungkapan itu, dikatakan Thamrin memenuhi unsur pasal 47 Peraturan Pertandingan PSSI (penghinaan) jo Pasal 55 mengenai pernyataan yang bersifat mendiskreditkan/melecehkan.
Selain itu, Persipura juga memprotes sikap Panpel Arema yang tidak mengorganisir penonton yang melimpah dan tidak mencadangkan tempat duduk (seat) bagi supporter tamu yang menyebabkan tertundanya pertandingan selama 30 menit. Sikap ini, kata Thamrin memenuhi unsur pasal 51 Peraturan Pertandingan PSSI.
“ Dengan pelanggaran tersebut kami menyampaikan protes keras dan meminta kepada regulator kompetisi disiplin, EXCO dan Ketua Umum PSSI agar menjatuhkan sanksi kepada Panpel dan Klub Arema sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59 ayat (2) dan ayat (3) junto Pasal 65 ayat (4.2) Peraturan organisasi Nomor : 06/PO-PSSI/III/2009 tentang kode disiplin atau ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setidaknya kata Thamrin, dengan gugatan itu, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada Arema minimal Rp200 juta atau juga sanksi pertandingan usiran minimal sebanyak dua kali pertandingan.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Persipura Adukan Sikap Aremania Ke PSSI
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://dewasoccer.blogspot.com/2013/05/persipura-adukan-sikap-aremania-ke-pssi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5